ZonaPublic.com — Surat izin usaha diperlukan oleh semua jenis usaha, termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Bagaimana contoh surat izin usaha UMKM?
Perlu diketahui bahwa surat izin usaha merupakan dokumen izin operasional untuk sebuah perusahaan atau badan yang melakukan kegiatan usaha di bidang perdagangan, baik jual beli barang maupun jasa.
Di samping itu, surat izin ini diterbitkan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah tanpa pungutan biaya maupun retribusi.
Namun, tidak semua pelaku usaha memahami dengan benar contoh, syarat, hingga cara membuat surat yang satu ini.
Sekilas tentang Surat Izin Usaha UMKM
Seperti dijelaskan tadi, surat izin usaha UMKM adalah dokumen berupa surat perizinan yang dikeluarkan oleh negara bagi usaha/pelaku usaha sebagai bentuk legalitas membuka dan menjalankan bisnis.
Tujuan dari surat yang satu ini adalah sebagai penjaminan perlindungan hukum untuk bisnis yang baru berdiri.
Pada dasarnya, jika bisnis tidak mengantongi jenis surat ini maka bisnis tersebut dianggap berdiri secara ilegal dan keamanan produknya pun tidak terjamin.
Di lain sisi, saat memerlukan bantuan finansial, bisnis tanpa IUMK ini akan kesulitan untuk mengakses hingga mencairkan dana.
Manfaat Surat Izin Usaha UMKM
Surat izin usaha bagi UMKM pada dasarnya punya banyak manfaat penting yang perlu diketahui oleh para pelaku usaha, antara lain sebagai berikut.
1. Sebagai Bentuk Legalitas Usaha
Adapun legalitas usaha menjadi tanda bahwa suatu usaha sudah disetujui oleh pemerintah. Itu berarti, pelaku usaha bebas untuk berbisnis tanpa harus takut kehilangan hak izin operasional.
2. Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum
Surat izin usaha ini bisa melindungi pengusaha dan bisnis dari semua bentuk pelanggaran hukum.
Jika suatu usaha dengan surat izin ini mengalami kecurangan maka usaha itu bisa mengajukan tuntutan ke pengadilan.
Sebaliknya, kalau usaha tersebut tidak punya surat izin usaha maka pengajuan ke pengadilan akan menjadi lebih sulit sebab tanpa payung hukum yang lengkap.
3. Sebagai Bukti Keamanan Produk yang Diperdagangkan
Masing-masing bisnis tentunya punya produk yang dijual, baik produk fisik maupun jasa. Melalui sebuah legalitas, produk tersebut lebih terjamin keamanan dan kepercayaannya di mata konsumen.
Pasalnya, ketika mengajukan legalitas surat izin usaha, petugas dinas akan datang untuk mensurvei langsung bisnis, termasuk menilai kelayakan produk.
4. Untuk Meningkatkan Kepercayaan Calon Konsumen
Jika sudah mengurus surat izin usaha maka sebuah bisnis akan memperoleh nomor registrasi, yang selanjutnya bisa dicantumkan pada kemasan produk.
Pencantuman tersebut tentunya akan langsung meningkatkan kepercayaan calon konsumen.
Pasalnya, ketika membeli produk, mereka pun tidak perlu ragu/khawatir terkait apakah produk tersebut aman atau tidak.
5. Untuk Memudahkan Transaksi Bisnis
Manfaat lainnya adalah surat izin usaha ini akan memudahkan segala jenis transaksi bisnis yang dilakukan.
Ketika mendirikan bisnis, pelaku usaha biasanya memerlukan tunjangan finansial/kerja sama dengan pihak lain.
Nah, kalau tidak mengantongi surat izin usaha maka pelaku bisnis akan kesulitan untuk memperoleh ini sebab stakeholder tidak akan mempercayai keamanan bertransaksi dengan pelaku bisnis tersebut.
Contoh Surat Izin Usaha UMKM
Di bawah ini adalah salah satu contoh surat izin usaha UMKM yang penting untuk diketahui oleh pelaku bisnis.
[Kop Surat Kepala Desa]
SURAT KETERANGAN USAHA
Nomor:____________
Bertanda tangan di bawah ini, Kepala Desa (Nama Desa), Kecamatan (Nama Kecamatan), Kabupaten (Nama Kabupaten), dengan ini menerangkan bahwa:
Nama : (Nama Lengkap)
No. KTP : (No. KTP )
Jenis Kelamin : (Jenis kelamin)
Tempat/Tgl. Lahir : (Tempat/Tanggal lahir )
Agama : (Agama )
Pekerjaan : (Pekerjaan )
Alamat : (Alamat domisili)
Adalah benar penduduk yang berdomisili di Desa (Nama Desa), Kecamatan (Nama Kecamatan), Kabupaten (Nama Kabupaten).
Berdasarkan pengamatan kami bahwa nama tersebut di atas adalah benar memiliki usaha (Jenis usaha Anda, misalnya warung, bengkel, atau toko) dengan nama )Nama usaha Anda) di wilayah Desa (Nama Desa).
Adapun Surat Keterangan ini dibuat untuk kelengkapan persyaratan (jenis keperluan).
Demikian Surat Keterangan Usaha ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan bagi instansi yang berkepentingan menjadi bahan periksa adanya.
Dikeluarkan di : (Nama Desa)
Pada tanggal : (Tanggal SKU diterbitkan)
Kepala Desa (Nama Desa)
Kecamatan (Nama Kecamatan), (Nama Kotamadya/Kabupaten)
(Nama Kepala Desa)
Syarat Membuat Surat Izin Usaha UMKM
Berikut ini adalah sejumlah dokumen penting yang perlu dipersiapkan untuk membuat surat izin usaha UMKM:
- Formulir pendaftaran (diambil di kantor kecamatan)
- Surat Pengantar RT/RW tentang Lokasi Usaha
- Surat Pernyataan Usaha dari Desa/Kelurahan
- Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
- Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 2 lembar
- Pas foto 4 x 6 terbaru sebanyak 2 lembar
Cara Membuat Surat Izin Usaha UMKM
Jika seluruh syarat dokumen di atas telah penuhi maka selanjutnya pelaku bisnis dapat memulai proses pembuatan surat izin usaha dengan langkah-langkah seperti berikut ini:
- Pemohon mengajukan permohonan izin dengan disertai persyaratan yang lengkap
- Pemohon menerima tanda terima penyerahan permohonan dari petugas loket pendaftaran
- Tim Teknis membuat rancangan surat yang berisi pemberian atau penolakan izin yang ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
- Pemohon menerima izin dari loket pendaftaran
Nah, itulah tadi pembahasan lengkap seputar contoh surat izin usaha UMKM hingga cara membuatnya yang perlu diketahui.