ZonaPublic.com - Berbicara tentang cara klaim asuransi kendaraan bermotor tanpa ribet bisa dilakukan oleh semua pengguna motor jika sudah mengurus asuransi sebelumnya.
Asuransi kendaraan bermotor adalah Asuransi yang memberikan manfaat berupa pemberian ganti rugi atas kerugian dan atau kerusakan pada kendaraan bermotor yang disebabkan, antara lain:
- Tabrakan
- Terperosok
- Perbuatan jahat
- Pencurian
- Kebakaran
Tersedia dua pilihan untuk produk asuransi ini yakni asuransi kendaraan bermotor konvensional dan syariah.
Jenis Pertanggungan Asuransi Kendaraan Bermotor
Terdapat dua jenis pertanggungan asuransi kendaraan bermotor yaitu Comprehensive (All Risk) dan Total Loss Only (TLO).
- Asuransi Comprehensive (All Risk)
Menjamin risiko kerugian secara keseluruhan baik kerugian kecil maupun besar termasuk kehilangan.
- Asuransi Total Loss Only (TLO)
Hanya memberikan jaminan penggantian apabila kendaraan Anda mengalami kerusakan yang nilainya mencapai ? 75% dari nilai kendaraan dan kerugian akibat kehilangan kendaraan.
Perluasan Jaminan Asuransi Kendaraan Bermotor
Selain menjamin risiko utama, asuransi kendaraan bermotor juga dapat diperluas dengan jaminan tambahan, berupa:
- Kerugian akibat kerusuhan huru-hara,kegiatan terorisme dan banjir.
- Kecelakaan diri pengemudi dan penumpang.
- Tanggung jawab hukum (TJH) terhadap kerugian pihak ketiga.
Perhitungan Premi Asuransi Kendaraan Bermotor
Sebagai pemilik polis memiliki kewajiban untuk membayar sejumlah premi kepada perusahaan asuransi yang telah menerima risiko. Besarnya nilai premi ditetapkan oleh perusahaan asuransi dengan memperhatikan kondisi kendaraan bermotor, antara lain:
- Kondisi fisik kendaraan.
- Tipe kendaraan.
- Usia kendaraan.
- Lokasi penggunaan.
- Fungsi dan penggunaannya.
- Pengalaman peristiwa kerugian yang pernah dialami.
- Jenis pertanggungan.
Kerusakan yang tidak dijamin pihak asuransi
Asuransi ini tidak menjamin kerugian atau kerusakan kendaraan bermotor sebagai akibat antara lain:
- Tindakan sengaja dari tertanggung.
- Melanggar rambu-rambu lalu-lintas.
- Melakukan balapan, karnaval, kampanye dan tindakan kejahatan.
- Menarik kendaraan lain.
- Dikemudikan oleh seseorang yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
- Dikemudikan oleh seorang yang berada di bawah pengaruh minuman keras atau obat terlarang.
- Dikemudikan secara paksa walaupun kendaraan dalam keadaan rusak atau tidak layak jalan.
- Asuransi ini juga tidak menjamin kerugian dan kerusakan atas perlengkapan tambahan yang tidak disebutkan dalam polis seperti kunci, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Siapa Saja yang Membutuhkan Asuransi Ini?
Asuransi kendaraan bermotor penting dimiliki oleh Anda yang memiliki kendaraan bermotor dan oleh bank/ perusahaan pembiayaan yang memberikan kredit kepemilikan kendaraan bermotor.
Manfaat Asuransi Kendaraan Bermotor
Dengan memiliki asuransi kendaraan bermotor, Anda dapat memperoleh manfaat sebagai berikut:
- Rasa tenang karena kendaraan bermotor Anda terlindungi.
- Memiliki dana untuk melakukan perbaikan/penggantian saat terjadi peristiwa kerugian.
Cara Cerdas Berasuransi
Beberapa hal yang perlu Anda pastikan dalam membeli asuransi ini antara lain:
- Tentukan dan pilih produk yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Pilihlah agen yang mau membantu Anda dan telah memiliki sertifikasi keagenan.
- Pilihlah perusahaan asuransi yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Isilah Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA) dengan data yang sebenarnya.
- Segera bayar premi agar kendaraan Anda terlindungi.
- Lakukan perpanjangan sebelum polis Anda berakhir.
Untuk memudahkan cara klaim asuransi kendaraan bermotor pastikan juga perusahaan asuransi yang dipilih memiliki jaringan bengkel rekanan yang luas serta memiliki kualitas dan lisensi yang baik. Selain itu, pastikan juga perusahaan tersebut memiliki akses pelayanan agar memudahkan saat klaim atau ada hal-hal penting lainnya supaya mudah .